Aturan-aturan hukum pidana tidak berlaku surut. Azas-azas Hukum Pidana. Makna asas legalitas yang dikemukan oleh Enschede ini sama dengan makna legalitas yang dikemukan oleh Wirjono Prodjodikoro dalam bukunya (Asas-Asas Hukum Pidana Di Indonesia, Refika Bandung:2003, hal. Hal ini diatur pada Pasal 44 KUHP tentang tidak mampu bertanggungjawab bagi si pembuat atas perbuatannya, dan Pasal 48 KUHP tentang. Asas-asas Hukum Pidana. Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia dan Penerapannya Sianturi - Nama Orang; Tidak Tersedia Deskripsi. Perumusan asas ini biasanya terlihat dalam perumusan mengenai pertanggungjawaban pidana, khususnya yang berhubungan dengan masalah kesengajaan dan kealpaan. Hal tersebut tampak jelas baik dalam teori maupun praktik bahwa kesalahan tidak selalu harus dibalas karena banyak kesalahan yang tidak perlu dibalas sebagaimana asas oportunitas dan putusan bersalah tanpa dipidana di Belanda. Depok, 2 Maret 2023, Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Prof. 1994. Asas legalitas dalam hukum pidana menurut KUHP baru yaitu UU 1/2023 yang mulai berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, [8] yaitu tahun 2026, dapat ditemukan di dalam Pasal 1 yang berbunyi: (1) Tidak ada satu perbuatan pun yang dapat dikenai sanksi pidana dan/atau tindakan kecuali atas perbuatan pidana dalam. Asas teritorial ini kemudian diperluas kembali oleh Pasal 3 KUHP:. Lex scripta artinya penuntutan hukum acara pidana harus bersifat tertulis, 2. Sebagaimana diterangkan S. Buku perkembangan hukum pidana dan asas-asas dalam RKUHP membahas prinsip-prinsip dasar hukum pidana yang diatur dalam KUHP sebagai ius constitutum dan mengupas perkembangannya dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebagai ius constutuendum. Pengertian asas legalitas adalah suatu perbuatan. Berikut paparannya. Makna Tiada Pidana Tanpa kesalahan. Silahkan klik tombol berikut untuk lanjut ke sesi berikutnya. dan kedua tentang kesalahan pada korporasi, memang selama ini dalam ilmu hukum pidana gambaran tentang pelaku tindak pidana masih sering dikaitkan dengan perbuatan yang secara fisik dilakukan oleh. 600. Kata Kunci: Asas Lex Specialis Sistematis, Tindak Pidana, Tindak Pidana Perbankan, Tindak Pidana Korupsi. Kebijakan penetapan sanksi juga tidak terlepas dari masalahDalam hukum pidana, kesalahan adalah dasar pencelaan terhadap sikap batin seseorang. b) Asas Raful Qalam yang menyatakan bahwa sanksi atas suatu tindak pidana dapat dihapuskan karena alasan-alasan tertentu, yaitu karena pelakunya di bawah umur, orang yang tertidur dan. Hartono, Sunaryati. Pokok Materi yang dibahas dalam modul ini adalah: 1. , hlm. 25. H. Akan tetapi, tidak semua jenis tindak pidana diberlakukan asas strict strafrecht, melainkan beberapa jenis tindak pidana tertentu terutama jenis tindak pidana yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana berat atau jenis pelanggaran tertentu. 8. Pidana pajak mengenalkan terminologi ius singular dalam ranah doktrin hukum. Fungsi Hukum Acara Pidana 6 E. Asas Praduga Tak Bersalah (Presumption of. Istilah tindak pidana juga sering digunakan dalam perundang – undangan meskipun kata “tindak” lebih pendek daripada “perbuatan” tapi “tindak” tidak menunjuk kepada hal yang abstrak seperti perbuatan, tetapi hanya menyatakan 8 Moeljatno, Asas – Asas Hukum Pidana, Rineka Cipta, Jakarta, 2009, Hlm 33Semakin dipertahankannya suatu asas hukum pidana, maka semakin kuat dan bermakna suatu kehiduan dan pelaksanaan hukum dalam masyarakat. Note: Untuk menuntaskan bab kesebelas dengan judul Dasar-dasar Hukum Pidana ini dari materi mata kuliah Pengantar Hukum Indonesia. 5 Moeljatno, 1993 Asas-asas…”, Op. 31. Sianturi . Ada beberapa Asas -- asas Hukum acara pidana yaitu Asas peradilan cepat sederhana dan biaya ringan maksudnya peradilan harus cepat jangka waktu yang sudah diatur contohnya peradilan pada tingkat pertama kalau untuk mengajukan banding dikasih jangka waktu 14 hari sejak keputusan tersebut, peradilan yang sederhana artinya. “Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku nahkoda dan penumpang perahu Indonesia, yang di luar Indonesia, sekalipun di luar perahu, melakukan salah satu tindak pidana sebagaimana dimaksudkan dalam Bab XXIX Buku Kedua dan Bab IX buku ketiga, begitu pula yang tersebut dalam peraturan mengenai. Semoga buku ini dapat memenuhi kebutuhan para mahasiswa, dosen , atau masyarakat umum dalam mencari literatur hukum yang berkualitas tentang asas-asas hukum pidana. Namun, asas legalitas bukan berarti bahwa semua tindakan kriminal harus diatur dengan sangat detail dalam hukum. Aturan hukum pidana berlaku bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana sesuai asas ruang lingkup berlakunya kitab undang-undang hukum pidana. Asas Legalitas yang berlaku saat ini memiliki keterbatasan dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan hukum sehingga memunculkan beberapa krik dan wacana pembaharuan dari para ahli hukum. Ruang Lingkup Berlakunya Kias dalam Hukum. Berikut adalah ragam jenis-jenis asas hukum yang ada di Indonesia beserta penjelasan singkatnya. ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling sin gkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1. -----, 2010. Berbeda dengan asas legalitas yang diatur dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP, ultimum remedium tidak diatur sama sekali dalam KUHP, sehingga asas ini menjadi sangat luas tafsirnya dan sangat lentur dalam penggunaannya. Sembilan asas hukum acara pidana yang dimaksud, antara lain asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan; asas praduga tidak. ) Asas LegalitasMateri perkuliahan hukum pidana lanjutan lebih terfokus pada pemahaman asas-asas hukum pidana sebagai kelanjutan dari mata kuliah hukum pidana. Untuk dapat dikatakan sebagai perbuatan pidana harus-lah dirumuskan terlebih dahulu dalam suatu per-aturan perundang-undangan. Dalam arti lain, asas adalah kebenaran yang menjadi dasar tumpuan berpikir atau berpendapat. Diaturdalam Pasal 5 (1) UU 14/1970 yang 2. 1-2. bantuan. 1 4 Moelyatno. Itikad baik. Pertanggungjawaban pidana pada hakekatnya. [19] Sedangkan 5 asas-asas hukum pidana internasional yang berasal dari hukum internasional adalah sebagai berikut: Asas kemerdekaan, kedaulatan, dan kesamaan derajat negara, yakni setiap negara merdeka dan berdaulat memiliki kedudukan sederajat dengan negara lain. Azas praduga tak bersalah 3. 6 Pasal 49 ayat (1). Dalam praktik peradilan, manifestasi asas ini dapat. Buku ini merupakan inti dari pembahasan hukum pidana, yakni tentang. Prinsip-prinsip seperti praduga tak bersalah, hak atas pembelaan yang adil, dan perlakuan yang manusiawi harus dihormati selama seluruh proses pidana. Kumpulan artikel tanya jawab seputar masalah hukum pidana, seperti pencurian, pemerkosaan, penggelapan, penipuan, pelanggaran lalu lintas, hingga korupsi. 208. HUKUM PIDANA PENGANTAR HUKUM INDONESIA Disajikan oleh : Amelia Sri Kusuma 1 Dewi, S. 8 Andi Hamzah (2010), Asas-Asas Hukum Pidana. Sanksi yang diancamkan maksimal setara denda kategori II (Rp10 juta). Sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP. Asas-Asas Hukum Acara Pidana 9 F. Defenisi Asas Legalitas C. AU - Santoso, Topo. Dengan asas ini, sistem peradilan pidana hanya dapat menyentuh dan menggelindingkan suatu perkara jika terdapat aturan-aturan hukum yang telah dibuat sebelumnya dan telah dilanggar. Pertanggungjawaban pidana berhubungan dengan keadaan yang menjadi syarat adanya pemidanaan dan konsekuensi hukum atas adanya hal itu. Asas-asas hukum acara pidana : 1. Asas-Asas Hukum Pidana a. Macam-Macam Asas Hukum. Asas-. 56-57. Asas ini adalah salah satu asas paling pokok dalam pemeriksaan perkara pidana. Asas Legalitas (non retroaktif) merupakan asas utama yang digunakan dalam penerapan peraturan perundang-undangan pidana di Indonesia. Di Indonesia, asas teritorial terkandung di dalam Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi:. Dalam konteks hukum pidana, asas legalitas memiliki beberapa implikasi penting. Adapun Asas-asas yaitu:11 1) Perlakuan yang sama atas diri setiap. Asas legalitas dalam hukum pidana ini berbeda dengan asas legalitas dalam hukum pidana materiil (pasal 1 ayat (1) KUHP, yakni . 11 Dengan demikian seseorang mendapat pidana tergantung dari dua hal yaitu (1) harus ada perbuatan yang bertentangan dengan hukum, atau . 1 Latar Belakang Asas legalitas dalam hukum merupakan asas yang sangat fundamental. Edisi Revisi. 3 Moeljatno, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Dalam Hukum Pidana (Jakarta:PT Bina Aksara 1983),. Asas Personalitas atau Nasionalitas Aktif - 41 B. Asas Legalitas. atau tiondak pidana itu dilakukan di Indonesia. 16 10 Moeljatno, Asas-asas Hukum Pidana, Rineka cipta, Jakarta, 2015, h. Asas Legalitas Asas legalitas dirumuskan dalam bahasa latin: “nullum delictum nulla poena sine praevia legi poenali”, yang berarti “tidak ada delik. 3. UNIVERSITAS MEDAN AREA. Harkristuti Harkrisnowo, Tindak Pidana Kesusilaan dalam Perspektif Kitab Undang- undang Hukum. Kemudian dalam Undang-Undang Nomor 8 Asas Hukum Pidana Materiil. Lex stricta artinya hukum acara pidana harus. Moeljatno, SH dalam bukunya Asas-asas hukum pidana edisi revisi. Bahwa pelaku kejahatan internasional diadili menurut hukum di tempat ia melakukan kejahatan. Dalam hukum pidana terdapat asas . h. Hal 2. Sifat dan Pembagian Hukum Pidana - 16 BAB II ASAS LEGALITAS (PRINCIPLE OF LEGALITY) - 27 A. 15 . Op. Dalam hukum pidana, dikenal asas legalitas, yakni asas yang menentukan. Abdul Kadir Besar Menurut Abdul Kadir Besar asas hukum adalah pangkal tolak daya dorong normatif bagi proses dinamik pembentukan hukum yang tidak terjangkau oleh segala pengaruh dari luar dirinya yang merupakan dasar normatif pembentukan hukum. Asas Nasional Aktif atau Asas Personal Asas nasional aktif atau asas personal, yaituAsas-Asas Hukum Pidana Lainnya Selain asas legalitas, terdapat asas yang perlu kita ketahui juga, yaitu: Asas Teritorialitas Dalam asas ini hukum pidana Indonesia berlaku bagi siapapun yang melakukan tindak pidana di Indonesia. Sistem Peradilan Pidana di Indonesia A. pengertian istilah-istilah baku; 2. Jakarta: Rineka Cipta, 2010. Tunardy, S. 97. RefikaAjaran strict liability hanya dipergunakan untuk tindak pidana ringan (regulatory offences) yang hanya mengancam pidana denda, seperti pada kebanyakan public welfare. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 84 ayat (1) KUHAP yang berbunyi:Maka Indonesia menganut asas wilayah atau asas teritorialitas, yang artinya setiap orang yang melakukan delik atau tindak pidana di Indonesia, harus tunduk pada hukum pidana yang berlaku di Indonesia. Pengertian Hukum Acara Pidana Hukum yang mengatur cara-cara negara dengan alat-alat perlengkapannya mempergunakan haknya untuk menghukum dan menjatuhkan hukuman. Jadi, berdasarkan asas ini, tidak satu perbuatan boleh dianggap melanggar hukum oleh hakim jika belum dinyatakan secara jelas oleh suatu hukum pidana dan selama perbuatan itu belum dilakukan. 17 Lamintang, P. Diversi Sebagai Perlindungan Hukum Terhadap Hak Asasi Anak Dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Di Indonesia. Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana[1] Pasal 1 ayat (1) KUHP: “Tiada suatu perbuatan dapat di pidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan”. Secara historis asas legalitas pertama kali digagas oleh Anselm van Voirbacht dan penerapannya di Indonesia dapat dilihat dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi “suatu perbuatan tidak dapat dipidana kecuali berdasarkan kekuatan perundang-undangan pidana. Pengertian Asas Mengingat bahwa asas berguna untuk menentukan suatu maksud dan tujuan dibentuknya suatu. 5 B. Sembilan asas hukum acara pidana yang dimaksud, antara lain asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan; asas praduga tidak bersalah; asas oportunitas; asas pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum; asas. Asas terbuka untuk umum adalah sidang pemeriksaan perkara pidana harus terbuka untuk umum, kecuali diatur oleh undang-undang dalam perkara tertentu, misalnya pada perkara kesusilaan dimana sidang tertutup untuk umum tapi pembacaan putusan pengadilan tetap harus dilakukan dalam sidang yang. Dalam Naskah Akademik R-KUHP ajaran diartikan sebagai bangunan konsepsional hukum pidana yang bersifat umum atau algemene leerstukken atau algemene lehren seperti masalah tindak pidana pidana, sifat melawan hukum, kesalahan, pidana dan tujuan pemidanaan, asas-asas hukum pidana dan lain sebagainya yang disebut juga. Macam-Macam Asas Hukum. R. 54. Asas Teritorial dalam Hukum Pidana. Tujuan Penelitian Berdasarkan rumusan masalah tersebut di atas, maka penelitian tentang KEBIJAKAN ASAS HUKUM PIDANA DALAM PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA, bertujuan untuk: 5 1. R. Buku ini tidak. Indonesia: (6/2/2015). pidana. ISBN/ISSN: 978-979-518-341-9: Nomor Induk:-Bidang Hukum: Hukum Pidana: Bahasa: Indonesia: Lokasi: Biro Hukum: Monografi Hukum Lainnya yang Sejenis. DasarHukum Pidana Indonesia. Aut dedere aut punere. H. Paragraf 4 Asas Nasional Aktif Pasal 8 (1) Ketentuan pidana dalam Undang-Undang berlaku bagi setiap warga negara Indonesia yang melakukan Tindak Pidana di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jenis perbuatan (pidana) yang sedemikian rupa sifatnya sehingga setiap negara berkewajiban untuk menerapkan hukum pidana, tanpa memandang siapa yang berbuat delik, di mana, dan terhadap kepentingan siapa pelaku delik melakukannya. Kanter dan S. Menetapkan perbuatan apa saja yang dilarang untuk dilakukan dan juga memberikan hukuman pidana atau sanksi bagi orang yang melanggar ketetapan tersebut. 16 aksi dengan unsur manusia, sosial budaya, politik dan lain sebagainya. Vicarious Liability dalam Hukum Pidana Inggris. 1947, nama Wet Book van Millitair voor Nederlands di ubah menjadi wet book van Millitair Strafecht,. Sahetapy dan Agustinus Pohan, 2007 : 57), yaitu : a. Angkasa, 2010. Dalam penyusunan penlitian ini tentu banyak pihak yang membantu. 2. Selain itu, Anda juga dilindungi asas tiada pidana tanpa kesalahan (geen straf zonder schuld). Adapun mengenai asas inipidana di Indonesia mencakupi wilayah darat, udara, maupun laut. Jadi, apabila terjadi suatu tindak pidana, maka akan dilihat apakah telah ada ketentuan hukum yang mengaturnya dan apakah aturan yang telah ada tersebut dapat diperlakukan terhadap tindak. 2, No. Pengertian Kias dalam Hukum Pidana Islam. Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Azas pemeriksaan pengadilan terbuka untuk umum 5. Seorang tokoh bernama Schaffmeister mengemukakan 3 Asas yang. Asas-asas Hukum Pidana Menurut Tempat Asas Legalitas Secara Hukum Asas legaliatas terdapat di pasal 1 ayat (1) KUHP: “Tiada suatu perbuatan dapat di pidana, kecuali atas kekuatan aturan pidana dalam perundang-undangan yang telah ada, sebelum perbuatan dilakukan” Dalam bahasa Latin: ”Nullum delictum nulla poena sine praevia legi poenali. Sedangkan asas oportunitas dalam tuntutan pidana itu artinya Badan Penuntut Umum wewenang tidak melakukan suatu penuntutan jika dianggap tidak oportunitas yakni guna kepentingan . 1, 2018; Luh Nila Winarni, Asas itikad Baik Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen dalam Perjanjian Pembiayaan, DIH Jurnal Hukum, Vol. Hukum pidana adalah hukum yang mengatur tentang pelanggaran dan kejahatan terhadap kepentingan umum. Salah satu wacana yang hendak dikaji. Dalam ajaran alasan penghapusan pidana, terdapat tiga asas yang sangat penting (J. I. Penerbitasas fundamental dalam hukum pidana. Pertama, asas hukum pidana menurut waktu. 1. Jakarta : Sinar grafika. 10 Bambang Poernomo, 1985, Asas-Asas Hukum Pidana ,Asas ini juga disebut sebagai asas legalitas, yaitu tak ada tindak pidana tanpa ada Undang-Undang yang mendahului. Pidana Menurut Ted Honderich: Pidana adalah suatu penderitaan dari pihak yang berwenang sebagai hukuman yang dikenakan kepada seseorang pelaku karena sebuah pelanggaran. Strict Liability dalam Hukum Pidana Inggris d. Sumber utama tentang berlakunya undang-undang hukum pidana menurut waktu, tersimpul di dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP. asas tiada pidana tanpa kesalahan asas geen straf zonder schuld (tiada pidana tanpa kesalahan) pasal 6 ayat (2) uu no 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman tidak seorang pun dapat dijatuhi pidana, kecuali apabila pengadilan, karena alat pembuktian yang sah menurut undang-undang, mendapat keyakinan bahwa seseorang yang. Sebagaimana dikutip dari Loebby Loqman, Makalah: Perkembangan Asas Legalitas Dalam Hukum Pidana Indonesia, disampaikan pada Seminar Tentang Asas-asas Hukum Pidana Nasional yang diselenggarakan oleh BPHN dan Depkumham bekerja sama denganAsas-asas Hukum Acara Pidana. com. 3. Fungsi Hukum Acara Pidana 6 E. Andi Hamzah. Di Indonesia, asas teritorial terkandung di dalam Pasal 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) yang berbunyi: Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia. Kewarganegaraan pasif = Asas Nasional Pasif Hukum pidana Indonesia berlaku atas orang yang melakukan kejahatan di wilayah negara lain yang akibatnya menimpa WNI (8)a. Asas-Asas Hukum Pidana, Cetakan Kedelapan, Edisi Revisi. Asas Litis Finiri Oportet dan Asas Ne bis in Idem TERKAIT dengan interaksi antara tindak pidana pajak dan tindak administrasi pajak, Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung melalui Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 menekankan pentingnya mengakhiri upaya penegakan hukum pajak dengan memberlakukan asas. Hukum pidana Islam juga menganut asas pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi. Asas Peradilan Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan Asas ini lahir sejak berlakunya HIR. Mengingat kasus tindak pidana korupsi adalah kasus/perkara yang tidak biasa/ringan sehingga penyelesaiannya pun membutuhkan asas keadilan sebagai perwujudan tujuan hukum secara substantive. Asas legalitas dalam hukum pidana materiel tercantum dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP dan Rancangan KUHP. . Dalam buku Hukum Acara Pidana (2018) oleh H Suyanto, pengertian hukum acara pidana adalah hukum yang mengatur tata cara mempertahankan dan menyelenggarakan hukum pidana materil dalam persidangan. Asas Mengenai Hukum Pidana. 10-11. 03/2007 tentang Tata Cara Penerbitan Surat. Tindak Pidana korupsi, dalam hal ini cepat bukan hanya jalannya beracara pada pengadilan akan tetapi pengambilan keterangan- keterangan saksi dan bukti-bukti hingga penandatanganan putusan hakim. - Asas teritorial Menurut Moeljatno dalam bukunya Asas-Asas Hukum Pidana, yang diatur menggunakan asas territorial ialah penggunaan perundang-perundangan hukum pidana berlaku bagi semua perbuatan pidana yang terjadi di dalam wilayah negara, baik dilakukan oleh warga negaranya sendiri maupun oleh warga negara asing.